Lakukan Masturbasi di Jalanan Pria Ini Kepergok Warga, Polisi Amankan Pelaku

- 12 Maret 2023, 18:14 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku eksibisionis. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi penangkapan pelaku eksibisionis. (Foto: PMJ News/Dok Net) /

HARIAN BOGOR RAYA - Kepergok warga melakukan mastrubasi di jalanan, seorang pria digiring polisi karena telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Pria berinisial IS ditangkap setelah melakukan masturbasi di Jalan Kemang Utara 1 Kelurahan Bangka Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Pada hari Jumat, 10 Maret 2023 sekira pukul 13.00 WIB telah mengamankan seseorang laki-laki yang berbuat asusila," ujar Kapolsek Mampang Kompol Mashuri dalam keterangannya, dikutip Harian Bogor Raya dari PMJ, Minggu 12 Maret 2023.

Baca Juga: Seorang Pria Lakukan Penyerangan di Polsek Cipayung Depok, Polisi Ungkap Soal Motif Penyerangan

Penangkapan pria ini setelah adanya laporan dari seorang wanita yang melihat pelaku sedang melakukan perbuatan asusila, masturbasi, kepolisian akhirnya mengamankan pelaku.

Selanjutnya Mashuri menjelaskan saat ini pihaknya masih melek penyelidik dengan meminta keterangan dari pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku  dikenakan dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x