APA Didampingi Pengacara Laporkan MDS, SL dan AGH Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

- 17 Maret 2023, 09:49 WIB
APA didampingi pengacaranya melaporkan mantan kekasihnya, MDS atas kasus pencemaran nama baik
APA didampingi pengacaranya melaporkan mantan kekasihnya, MDS atas kasus pencemaran nama baik /Foto antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus penganiyaan MDS terhadap David berbuntut panjang, kini MDS dilaporkan oleh mantan kekasihnya, APA (19) atas pencemaran nama.

Bukan hanya MDS yang dilaporkan atas kasus ini, APA melalui kuasa hukumnya Enita Edyalaksmita juga melaporkan dua orang lainnya yaitu SL (19), dan AG (15).

Pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh MDS, SL dan AGH adalah buntut dari keterangan ketiga orang tersebut yang menurut APA keterangan mereka itu merupakan sebuah tuduhan.

Baca Juga: Polisi Beberkan Status Tersangka AP yang Lakukan Penyerangan di Polsek Cipayung

Pada keterangan yang beredar itu, APA seolah dituduh telah menyebar informasi perlakuan korban D terhadap AG, kepada MDS.

Oleh karena itu maka dalam laporannya tersebut, para tersangka di laporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
 
" Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Enita.
 
 
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP / B / 1376 / III / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
Dan saat ini tim pengacara APA termasuk APA sendiri sedang menunggu panggilan dari pihak kepolisian untuk di BAP proses laporan tersebut.
 

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS.

 Baca Juga: Tangis MDS Pada Reka Adegan Rekonstruksi penganiayaan Terhadap David

"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023 lalu.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x