Polres Majalengka Ungkap Praktek Culas Pengoplosan Beras Bulog

- 16 Maret 2023, 10:04 WIB
Polres Majalengka berhasil mengungkap praktek culas beras oplosan
Polres Majalengka berhasil mengungkap praktek culas beras oplosan /Foto pikiran rakyat /

HARIAN BOGOR RAYA - Polres Majalengka berhasil mengungkap dugaan pengoplosan beras premium dengan beras bulog di salah satu penggilingan yang berada di wilayah kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Praktek culas distributor beras tersebut terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan akan ketersediaan jumlah beras di Majalengka.

Sebelumnya pihak kepolisian menduga penggilingan beras yang dimaksud terindikasi mencampur beras bulog dengan beras premium, yang kemudian nantinya diklaim sebagai beras premium.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pantau Program Operasi Pasar Bulog

Dan pada saat penelusuran, pihak kepolisian menemukan tempat penyimpanan beras dalam kemasan premium yang diduga telah dicampur oleh beras bulog. keterangan tersebut disampaikan oleh  Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Pada proses pengungkapan ini, Polres Majalengka selain berhasil mengamankan sejumlah orang, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 30 ton beras bulog kemudian kendaraan truk berisi kurang lebih 9 ton beras bulog serta 1 ton beras premium.

Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit truk yang berisi kurang lebih 9 ton beras hasil oplosan dengan merk ayam jago dan juga 700 karung beras bulog ukuran 50 gram.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dorong Bulog Percepat Pendistribusian Beras Melalui Operasi Pasar

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x