Diskriminasi Jurnalis Perempuan Kerap Kali Terjadi

- 4 April 2023, 22:25 WIB
Jurnalis perempuan/mike_ramirez_mx / 404 images
Jurnalis perempuan/mike_ramirez_mx / 404 images /


HARIAN BOGOR RAYA - Data tercatat berdasarkan riset Aliansi Jurnalis Independen tahun 2022 diskriminasi terhadap jurnalis perempuan terjadi pada aspek remunerasi, asuransi kesehatan, serta cuti haid, bahkan terjadi pada diskriminasi promosi kerja.

Menurut Sekertaris Jenderal Nasional AJI, Ika Ningtyas mengatakan jurnalis perempuan mendapatkan diskriminasi dan kekerasan kerap terjadi baik dari dalam redaksi maupun dari luar.

Sebanyak 82,6 persen pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang kariernya, tetapi belum seluruhnya organisasi media memiliki sistem  untuk dukungan dalam pencegahan tersebut.

Baca Juga: Momen HPN 2023 Para Wartawan Kabupaten Bogor akan Ziarah ke TMP Pondok Rajeg Cibinong

“Kami mendorong Komnas Perempuan terlibat memberikan perlindungan bagi jurnalis perempuan dari berbagai kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan. Lahirnya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus menjadi momentum untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan media,” kata Ika Ningtyas dalam pertemuan AJI dengan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), di Kantor Komnas Perempuan, dikutip Harian Bogor Raya dari RRI, Selasa 4 April 2023.

Dalam pertemuan itu AJI membahas situasi kebebasan pers dan menjajaki kerjasama membangun mekanisme perlindungan bagi jurnalis perempuan.

Baca Juga: Kekerasan Dalam Rumah Tangga Venna Melinda Berbuntut Panjang, Hotman Paris Tegaskan Semua Saksi

Pembahasan tersebut juga diagendakan beberapa kegiatan yang telah melatih jurnalis perempuan terkait isu kekerasan seksual, serta pelatihan keamanan holistik memberikan perlindungan hukum dan membantu layanan psikososial.

"Kita bedah SOP AJI terlebih dahulu untuk melihat bagaimana Komnas Perempuan dapat berkontribusi,” ujarnya.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x