Siap-siap NIK Bagi Pemilik KTP DKI Jakarta Akan Dinonaktifkan, Simak Keterangan PJ Gubernur DKI Jakarta

- 7 Mei 2023, 15:42 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait penonaktifan NIK bagi pemilik KTP DKI Jakarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait penonaktifan NIK bagi pemilik KTP DKI Jakarta /Foto/Media Antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait penonaktifan Nomor Induk Kependudukan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diberlakukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta tetapi tinggal di luar kota.

Dan penonaktifan NIK tidak ada hubungannya dengan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada 2024.

Baca Juga: Kemendagri Tengah Mengupayakan Peralihan KTP Dalam Bentuk Digital

Jadi dapat disimpulkan Nomor Induk Kependudukan yang akan dinonaktifkan yaitu khusus warga yang ber-ktp DKI namun tidak tinggal di ibukota.

Dan penonaktifan tersebut menurutnya adalah merupakan hal yang wajar. Karena memang keberadaan warga yang dimaksudkan tidak diketahui keberadaannya.

"Itu kan kemarin ada sekian ratus ribu yang memang keberadaan warganya itu tidak diketahui," katanya.

Baca Juga: Permudah Pembuatan E-KTP Bagi Warga Lansia dan Disabilitas, Petugas Kecamatan Cibinong Datangi Rumah Warga

" Ya wajar dong nanti dengan Dinas Kependudukan dicari penyebabnya, dinonaktifkan sementara," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x