Kasus KDRT Pasangan Suami Istri Di Depok Akhirnya Diambil Alih Oleh Polda Metro Jaya

- 25 Mei 2023, 19:55 WIB
Kombes pol truno Yudho sampaikan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Depok telah diambil alih oleh Polda metro jaya
Kombes pol truno Yudho sampaikan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Depok telah diambil alih oleh Polda metro jaya /Foto/media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus percekcokan pasangan suami istri yang terjadi di wilayah kota Depok beberapa hari lalu, yang berakhir dengan saling melaporkan kepada pihak kepolisian polres metro Depok, akhirnya berujung pada penetapan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka.

Dan saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) telah diambil alih oleh Polda metro jaya. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid humas Polda metro jaya kombespol trunoyudo Wisnu Andiko.

"Mengingat ini perkembangan sudah menjadi perhatian publik, melihat juga dari aspek pada konteks kapabilitas kelengkapan baik itu secara struktural kemampuan personel maka sedianya kasus ini akan dilakukan  Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Laporkan Suami Lakukan KDRT Istri Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Depok

Trunoyudo juga menjelaskan terkait alasan pelimpahan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dimana bahwa di Polda metro jaya terdapat satuan kerja Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).

"Mengingat di situ ada satuan subnya adalah dari subdit Renakta karena ini adalah spesialis terkait Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), " ucapnya.

Namun selain itu truno Yudho berpendapat bahwa penarikan kasus ini ke Polda Metro Jaya adalah telah menjadi perhatian publik dan agar kasus ini diselesaikan secara optimal.

Baca Juga: Kekerasan Dalam Rumah Tangga Venna Melinda Berbuntut Panjang, Hotman Paris Tegaskan Semua Saksi

"Konsisten dan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi perhatian beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini  secara terstruktur," jelasnya.

"Tentunya kita harus melihat kasus ini secara utuh, terima kasih masukan kritikan di media sosial yang sudah berkembang, sehingga kasus ini bisa kita lakukan secara optimal, " tambahnya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x