Satu Unit Moge dan Rumah Milik Rafael Alun Trisambodo Disita KPK

- 1 Juni 2023, 14:41 WIB
Rafael alun tersangka kasus penyalahgunaan jabatan
Rafael alun tersangka kasus penyalahgunaan jabatan /Foto/antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Terkait kasus dugaan korupsi mantan pejabat direktorat jenderal pajak Rafael Alun Trisambodo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) milik RAT.

Dimana penyitaan terhadap barang-barang mewah milik RAT merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai Direktorat Jenderal Pajak.

"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,"

Baca Juga: RAT Orang Tua MDS Pelaku Penganiayaan Terhadap D Undurkan Diri Dari Dirjen Pajak Kemenkeu

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Selain menyita Moge, Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael serta yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Dalam keterangannya lagi, Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset milik Rafael Alun Trisambodo terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Inilah Salah Satu Kekayaan Milik Rafael Alun Trisambodo

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

KPK berharap kepada masyarakat untuk membantu KPK dalam menangani kasus ini, dengan menginformasikan kepada KPK bila memiliki data atau informasi terkait perkara dimaksud.

RAT sendiri mulai ditahan pada hari Senin 3 April 2023. RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Baca Juga: KPK Ungkap Soal Penetapan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka 

Ada beberapa kasus yang menjerat RAT, salah satunya terkait aliran dana sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Dimana PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan merupakan milik RAT sendiri.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x