Luhut Binsar Panjaitan Bantah Tudingan Aktivis HAM dan Kontras

- 9 Juni 2023, 10:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. ANTARA FOTO/Fauzan/nym. /FAUZAN/ANTARA FOTO

"Saya baik kok sama dia. Dia minta tolong mau sekolah mau apapun, saya waktu it dorong ke Harvard ambil doktornya. Dia bilang 'Silakan Pak Luhut kalau bisa bantu saya'," ucap Luhut.

Jadi pada intinya tidak ada hubungan di antara mereka yang jelek. Luhut juga mengatakan bahwa hari banyak meminta tolong terkait banyak hal kepada dirinya.

Baca Juga: Demi Pertimbangan Penting, Pemerintah Jepang Ambil Langkah Terkait Status Virus Corona

"nanti saya tunjukan SMS-SMS dia, WhatsApp dia ke saya," ujarnya lagi.

Oleh karena itu pada kasus ini Luhut menepis tudingan utama padanya, Luhut mengatakan bahwa Ia tidak sama sekali memiliki bisnis di Papua, sebagaimana klaim Haris Azhar dan Fatia KontraS. Menko Marinvest tersebut mengaku waktunya sudah tersita banyak di pemerintahan sehingga tak ada sisa untuk mengurusi bisnis apalagi sebesar pertambangan di Intan Jaya.

"Yang Mulia, saya sama sekali tidak ada waktu untuk melakukan itu. Saya fokuskan diri saya untuk tugas pokok saya. Saya janji pada diri saya bahwa saya tidak akan berbisnis saat jadi penyelenggara negara. Itu penting untuk anak buah saya, karena kredibilitas itu penting untuk saat ini,” ujar Luhut Pandjaitan. ***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x