Sementara, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Minggu.
Melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Pertama, di Jakarta Timur : Jalan Raden Inten
Kedua, di Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Ketiga, di Jakarta Barat : HBKB Jalan Raya Tomang
Baca Juga: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Sediakan Layanan SIM Keliling di Dua Lokasi Jakarta Hari Ini
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.***