Setibanya didalam kamar, pelaku meminta korban untuk memijat betis, kemudian pelaku melancarkan aksinya.
Usai melakukan aksi bejatnya, Zulfikar Syam pun memberikan uang Rp100.000 kepada S dan menjanjikan akan membelikan korban baju baru.
Setelah kejadian itu, S langaung kembali ke rumahnya. Di rumah, korban kemudian menceritakan perbuatan bejat Zulfikar Syam kepada kedua orang tuanya.
Mendengar aduan dari sang anak, Kedua orangtua korban dengan didampingi aktivis hak anak dari Yayasan Peduli Anak Bintang Bajar melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman.***