Pelaku KDRT Terhadap Istrinya yang Sedang Hamil Muda Akhirnya Dilaporkan Pihak Kepolisian

- 15 Juli 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/Ekrulila/

HARIAN BOGOR RAYA - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Budyanto Djauhari (38) akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan oleh keluarga istrinya sendiri.

Budyanto dilaporkan keluarga istrinya atas dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dengan Nomor Laporan (LP) TBL/B/1396/VII/2023/SPKT Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.

Dan terkait laporan itu, Kanit PPA Polres Tangerang Ipda Siswanto membenarkan peristiwa KDRT tersebut.

Baca Juga: Sadis, Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil Muda

“Iya, kejadiannya Rabu (12 Juli 2023), sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor,” kata Siswanto.

Budhy diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang tengah hamil muda. Istri pelaku yang bernama Tiara (21) harus menerima perlakuan kasar Budhy sehingga mengalami luka-luka dibagian wajahnya.

Perbuatan sadis pelaku yang terekam video amatir dan tersebar di media sosial membuat prihatin banyak kalangan.

Baca Juga: Laporkan Suami Lakukan KDRT Istri Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Depok

Dikutip dari media Pikiran Rakyat, salah satu keluarga korban yang bernisial PW, mengungkapkan bahwa Budyanto Djauhari sempat mengancam keluarganya jika berani melapor ke polisi.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x