Kecelakaan KAI di Jombang Sebabkan 6 Orang Meninggal Dunia

- 31 Juli 2023, 02:27 WIB
Ilustrasi kecelakaan kereta api LRT.
Ilustrasi kecelakaan kereta api LRT. /Pixabay/allenrobert/

HARIAN BOGOR RAYA - Telah terjadi kecelakaan angkutan umum kereta api Indonesia dengan sebuah mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2023.

Kecelakaan antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil tersebut menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka berat.

Menurut keterangan dari manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, bahwa kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju sekitar pukul 23.14 WIB Sabtu 29 Juli 2023, dan disaat bersamaan sebuah mobil melaju melintasi rel perlintasan.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Kereta Api Brantas di Perlintasan Madukoro Semarang

"Mobil melaju dari arah utara ke selatan, sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA, sehingga tidak terhindarkan menemper (menempel) KA 423 Dhoho," katanya saat dikonfirmasi, Minggu.

Ia juga menjelaskan bahwa masinis juga langsung melaporkan ke pusat pengendali perjalanan KA di Madiun.

Dalam keterangannya itu masinis mengatakan bahwa kereta api yang dikemudikannya telah tertemper kendaraan di perlintasan sebidang tak terjaga di km 85 antara stasiun Jombang - Sembung.

Mengetahui hal itu, Petugas keamanan Stasiun Jombang langsung menuju ke lokasi. KA Dhoho yang berhenti di lokasi kejadian juga langsung dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kereta Api Kuala Stabas Tabrak Truk Bermuatan Tebu di Lampung Utara

"Kereta dinyatakan aman bisa berjalan. Selanjutnya pukul 23.25 WIB, KA Dhoho berangkat lagi menuju Stasiun Sembung dari km 85," kata dia.

Dikutip dari Antara, saat itu juga Polsuska dan petugas keamanan Stasiun Jombang langsung mengamankan jalur KA, mendata pengemudi kendaraan serta surat-surat kendaraan. Selain itu Petugas juga menghubungi Polsek Jombang Kota dan Satlaka Lantas Polres Jombang untuk proses evakuasi.

Pihaknya mengungkapkan kejadian kondisi jalur KA yang saat itu terhalang material kendaraan yang menemper KA Dhoho. Akibat kejadian itu, enam orang meninggal dunia sedangkan dua lainnya mengalami luka berat.

Baca Juga: Naas, Truk Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Madukoro

Korban meninggal dunia antara lain Sumiowati (60), Alinsa Mareta (16), Sutrianingsih (30), Azahrah Rohmah (14), Adelia (19), Wahyu Koswoyo (42).

Sedangkan korban luka berat adalah Fikri Hidayatuloh (42) dan Arimbi (13). Korban di evakuasi ke RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah