Anggapan Jansen Sitindaon Soal Partai Politik

- 27 September 2023, 14:11 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

HARIAN BOGOR RAYA - Elite Demokrat, Jansen Sitindaon menganggap setiap partai politik punya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) berbeda. Aturan hukum itu diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"AD/ART tiap partai di Indonesia ini berbeda-beda. Tidak ada yg seragam. Aturan hukum ttg ini juga memang tidak mengharuskan semua Partai harus seragam dan sama. Jadi kembali kpd masing2 organisasi/partai utk mengaturnya. Itu maka ketika soal ini diuji materiil ke Mahkamah Agung hasilnya ditolak,” ujar Jansen Sitindaon.

Jansen Sitindaon pun mengucapkan selamat kepada Kaesang Pangarep yang sudah menjadi Ketum PSI sekaligus meminta agar Jokowi melakukan reshuffle terhadap Moeldoko. Caranya dalam berorganisasi dianggap merusak tatanan yang sudah ada di Indonesia.

Baca Juga: Kaesang Pimpin Rapat Perdana Bersama Pengurus Partai Solidaritas Indonesia

"Atau jika lewat jalur Kongres Luar Biasa (KLB), syarat kehadiran KLB-nya minimal: 50 + 1 DPC dan 2/3 DPD. Ini baru KLB itu sah. Anggaplah misalnya Muldoko punya KTA, syarat kuorum ini juga tidak terpenuhi di KLB Sibolangit," ujarnya.

"Jadi semua aspek yg dia lakukan dari yg subjektif terkait syarat diri, sampai penyelenggaraan KLB nya sendiri memang tidak terpenuhi sesuai dgn UU Parpol dan AD/ART Partai Demokrat yg telah di sahkan Pemerintah cq Negara," tuturnya melanjutkan.

Ia juga mengungkap soal perbandingan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan kasus Moeldoko. Hal itu disampaikannya lewat cuitan akun X (Twitter) pribadinya, @jansen_jsp.

Baca Juga: Penilaian Politikus PSI Blak-blakan Soal Keputusan Kaesang Pangarep

Jansen Sitindaon mengaku tidak ingin mencampuri urusan partai masing-masing. Ia tak memungkiri ada pihak yang membandingkan putra Jokowi menjadi Ketum PSI dengan Moeldoko dan ia tak setuju dengan hal tersebut.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah