Hasto Kristiyanto Pastikan akan Bertemu dengan Gibran, Inilah yang akan Dibahas

- 18 Oktober 2023, 07:50 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

HARIAN BOGOR RAYA - Usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan uji materi terkait persyaratan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), rencananya hari ini Rabu 18 Oktober 2023 Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan memanggil Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Gibran pun menyatakan siap ketika Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menghubunginya. Memang, sebelumnya sekjen PDIP tersebut sudah menghubungi Gibran secara langsung terkait undangan itu dan siap untuk "bertukar pikiran" pada Rabu 18 Oktober 2023.

"Saya komunikasi, 'Mas Gibran, hari Rabu sekiranya ada di Jakarta, kita ngobrol-ngobrol di kantor partai biar kita bisa tukar pikiran tentang berbagai aspek'," ujar Hasto di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko: Harusnya Prabowo Izin pada Megawati jika Ingin Meminang Gibran

Namun menurutnya, pemanggilan terhadap Gibran rakabuming tidak spesifik terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) saja, yang memperbolehkan seorang kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres.

Karena dengan kata lain, Gibran (36 tahun) dapat maju pada Pilpres 2024 setelah belakangan disebut-sebut menjadi kandidat kuat cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Namun namun demikian asto menegaskan bahwa ada atau tidaknya putusan MK tersebut, elit  PDIP selalu menjalin komunikasi dengan kadernya, termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca Juga: Pendapat BEM Usinka Gibran Cawapres, Langkah Jokowi untuk 3 Periode

"Sehingga saya ada video tentang perjuangan yang bagus, saya kirim ke Mas Gibran," katanya.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x