Motif Kasus Bunuh diri Seorang Guru bersama Istri dan Kedua Anaknya Diduga Akibat Hutang

- 13 Desember 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel /Denpasar Update

HARIAN BOGOR RAYA -   Polres Malang mengungkap motif kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukun, Kota Malang, bersama istri dan kedua anaknya, pada hari Selasa 12 Desember 2023. Mereka merupakan warga Dusun Boro RT03/10, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa motif bunuh diri tiga orang dalam satu keluarga tersebut terkait hutang piutang. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat di Pakis, Kabupaten Malang, Rabu 13 Desember 2023.

"Dari sini kita bisa menyimpulkan sementara untuk motif tindakan yang dilakukan oleh almarhum bapak WE ini lebih ke arah motif ekonomi," ujar Gandha.

Baca Juga: Polsek Parung Amankan para Pelajar yang akan Tawuran

Dan menurutnya lagi bahwa dalam kasus ini, ada empat orang korban yang berusaha untuk melakukan bunuh diri. Diketahui tiga orang korban meninggal dunia dan satu orang lagi dalam keadaan selamat. Mereka yang diduga melakukan bunuh diri, yaitu ayah/suami berinisial WE (43), istri berinisial S (40) dan anak ARE (12). Satu anak lainnya yang selamat yakni AKE (12), AKE dan ARE merupakan anak kembar pasangan itu.

Lebih lanjut gandha menjelaskan bahwa polres Bogor telah meminta keterangan terhadap tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Di mana saksi yang dimintai keterangan yaitu tetangga korban yang juga sebagai ketua rw setempat. Menurut keterangan beberapa saksi, diketahui WE pernah meminta tolong untuk meminjam sejumlah uang.

Namun, seminggu sebelum para korban ditemukan bunuh diri, korban we sempat menyampaikan kepada jumlah saksi bahwa ia tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjamnya. Dan terkait hal itu polisi belum mengetahui pasti jumlah hutang korban tersebut.

Baca Juga: Polsek Cariu Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tindak Pidana Kekerasan

"Kami belum mendalami terkait masalah itu, yang jelas yang bersangkutan memiliki beban hutang," ujarnya.

Pihak kepolisian sampai saat ini tidak menemukan fakta bahwa korban terjerat hutang pada aplikasi pinjaman online (pinjol). Berdasarkan fakta penyelidikan diketahui utang yang dimiliki oleh korban we hanya hutang perseorangan.

"Karena sampai saat ini faktanya memang keluarga terdekat dan rekan kerja beliau tidak pernah mendapat WA (Whatsapp) teror atau SMS teror yang identik dengan pinjaman online seperti itu," ucapnya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah