Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt Menko Polhukam

- 2 Februari 2024, 19:35 WIB
Profil Tito Karnavian yang menjadi Plt Menko Polhukam pengganti Mahfud MD
Profil Tito Karnavian yang menjadi Plt Menko Polhukam pengganti Mahfud MD /ANTARA

HARIAN BOGOR RAYA - Presiden Joko Widodo tunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Profesor Mahfud Md. yang telah mengundurkan diri.

Penunjukan terhadap Tito Karnavian, disampaikan oleh Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat 2 Febuari 2024.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam.

Baca Juga: Walau Diguyur Hujan, Warga Manado Antusias Mendengarkan Orasi Ganjar Pranowo

Dalam keppres tersebut, dijelaskan bahwa Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Diketahui bahwa Mahfud Md. telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, oada hari Kamis 1 Febuari 2024, untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Mahfud, menyatakan bahwa mundurnya Ia sebagai Menko Polhukam guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Baca Juga: Mahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Dirinya Langsung Kepada Presiden

Bahkan menurutnya, Ia sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x