Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pengusaha SPBU Jangan Main Curang Bisa Pidana

- 24 Maret 2024, 19:23 WIB
Sumber: Instagram @zul.hasan
Sumber: Instagram @zul.hasan /

 HARIAN BOGOR RAYA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan untuk pengelola atau pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang nakal yang melakukan kecurangan yang bisa merugikan konsumen dan bisa terancam sanksi pidana.

"Seluruh SPBU di manapun berada, kita akan cek semuanha di seluruh Indonesia. Jangan main-main. Jangan curang. Jangan tambah alat, jangan mengakali, merugikan konsumen, karena itu pidana," kata Zulkifli Hasan saat mengecek penyegelan dispenser SPBU di rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Dalam penyegelan ini karena ditemukan tambahan alat switch di tiga dispenser SPBU tersebut yang menimbulkan kerugian bagi konsumen.

"Dari hasil pengawasan, ditemukan dugaan tindak pidana bidang metrologi legal yang terjadi di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini terpasang ada tambahan (alat), ini tidak boleh. Karena bisa mempengaruhi hitungan (liter BBM yang dikeluarkan)," tutur Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Mendag Zulhas Jadi Host Shopee Live, Bertemu UMKM yang Sukses Ekspor

Temuan keculasan penjualan BBM itu diketahui setelah Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemenag) Indonesia melakukan pengecekan terkait dengan persiapan mudik.

Zulkifli Hasan menyebutkan kecurangan itu adalah konsumen membeli 40 liter BBM misalnya, tapi hanya memperoleh 30 liter saja, sehingga konsumen bakal dirugikan.

Kata Zulkifli Hasan, keuntungan yang diperoleh pengelola atau pengusaha SPBU yang melakukan tindak curang seperti itu bisa mencapai Rp2 miliar dalam setahun per satu dispenser. Sementara masyarakat dan negara merugi atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Resmikan 2 Pasar Rakyat Kota Bogor: Tanah Baru dan Pamoyanan

Bagi pemilik SPBU 34.41345, untuk sementara ini sanksinya baru sebatas penyegelan. Selanjutnya, pihak pengelola harus sudah mengganti dispenser BBM yang alat ukurnya sesuai standar.

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x