Kecelakaan Beruntun di Halim, Polisi Tetapkan Tersangka Pengemudi

- 28 Maret 2024, 16:59 WIB
Foto Antara
Foto Antara /


HARIAN BOGOR RAYA - Kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama Jakarta Timur.

"Supir sudah diamanin, sudah (tersangka)," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Harian Bogor Raya dari Antara, Kamis 28 Maret 2024.

Menurutnya kasus kecelakaan lalu-lintas di GT Halim Utama ditangani oleh Polda Metro Jaya, bukan Korlantas Polri.

Baca Juga: Akibat Kecelakaan Beruntun, Jasa Marga Tutup 3 Gerbang Tol Halim Utama

"Tapi penanganan di Polda Metro," ujarnya.

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyebut supir truk mebel tersebut tidak memiliki izin mengemudi (SIM) dan mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan

Menurutnya, edukasi kepada pengemudi diperlukan terlebih ketika mengendarai dalam kondisi ada masalah di keluarga sehingga terbawa ke jalan raya.

"Ada selama ini juga sosialisasi tapi itu perilaku pengemudi di jalan raya banyak mungkin ada masalah keluarga atau ada apa waktu uji SIM lulus begitu di jalan ada masalah ngebut-ngebut marah-marah itu yang perlu diedukasi,"  ujarnya

Baca Juga: Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama

Sebelumnya diberitakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama dari arah Bekasi didahului dengan kecelakaan pertama yang dialami truk furnitur di 300 meter sebelum gerbang tol.***


Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x