Berikan Kesaksian dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilpres 2024, Risma Sebut Bansos Reguler Melalui Transfer

- 6 April 2024, 05:35 WIB
 Menteri Tri Risma pastikan 24,7 keluarga akan terima BPNT pada 2022
Menteri Tri Risma pastikan 24,7 keluarga akan terima BPNT pada 2022 / Instagram @ijanj_jaelani/

HARIAN BOGOR RAYA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan kesaksiannya, dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Dalam sidang tersebut, Ia mengatakan bahwa  bantuan sosial (bansos) reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat, tidak ada dalam bentuk barang.

“Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,”ujar Risma.

Baca Juga: Kodam Jaya Gelar Trauma Healing bagi Anak-anak Warga Cluster Visilia yang Terdampak Ledakan Gudmurah

Ia pun menegaskan, sedangkan bansos dalam bentuk lain selain tunai, hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu. misalnya ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali.

*baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,”ucapnya.

kemudian dia mengungkapkan, bahwa semenjak dirinya dilantik sebagai Mensos penyaluran bansos tidak dalam bentuk barang atau natura.

Baca Juga: Polres Bogor Lakukan Penanganan Kasus Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban

Dan terkait bantuan pangan beras yang dilaksanakan oleh badan (Badan Pangan Nasional), yang ditanyakan oleh hakim konstitusi Arief Hidayat padanya, Risma mengatakan bahwa bantuan pangan beras tersebut tidak dilaksanakan oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x