HARIAN BOGOR RAYA - Persoalan sampah pada saat mudik lebaran adalah dinamika yang perlu mendapat perhatian untuk itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK) meminta kepada terkait khusus Pemerintah Daerah untuk mengendalikan sampah pasca mudik.
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri KLHK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah di Hari Raya Idulfitri 2024.
"Kami meminta Pemda menambah jumlah petugas untuk mengelola sampah. Khususnya di periode libur Lebaran 2024,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dikutip dari RRI, Sabtu 6 April 2024.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Nagreg Diprediksi Malam Ini
Menurutnya prediksi pemudik dari 197 juta berpotensi mengabulkan sampah 58 ribu ton dalam jangka waktu dua minggu, untuk itu Pemda dituntut untuk mengantisipasi dan mengambil langkah strategis mengendalikan sampah.
"Ini untuk menjaga lingkungan. Wujudkan program Mudik Minim Sampah,” jelasnya.
Salah satu upaya dengan melakukan langkah kesiapsiagaan secara kontinyu dan diimbau untuk tidak libur dalam mengatasi masalah sampah.
Tambahnya ia meminta Pemda melakukan pengawasan, khususnya kepada pengelola fasilitas umum diantaranya pada titik-titik lokasi keramaian seperti wisata dan lokasi lainnya.
Baca Juga: Potensi Kepadatan Arus Mudik di Cipali, 27 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan
"Oleh karena itu jangan lepas dari kontrol Pemda. Pengelola Rest Area Tol itu sering-sering mengawasi dan jangan segan-segan untuk menegur pemudik yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Rosa juga mengimbau pemudik untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Target kita Indonesia bersih 2025, jangan sampai kerja yang telah kita lakukan menjadi sia-sia,” pungkasnya.***