HARIAN BOGOR RAYA - Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri Indonesia telah menetapkan dua tanggal merah sebagai hari libur nasional dan satu hari libur cuti bersama pada bulan 2024 Juni 2024.
Ini merupakan keputusan yang signifikan karena akan memengaruhi jadwal kerja dan aktivitas masyarakat pada bulan tersebut.
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah menetapkan hal ini dalam ketetapan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Pada bulan 2024 Juni 2024, terdapat dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang ditetapkan.
Dalam SKB 3 Menteri memuat adanya hari libur berdasarkan pada hari besar kegamaan dan juga hari kenegaraan.
Salah satu hari besar keagamaan yang akan diperingati pada Juni 2024 mendatang adalah Hari Raya Idul Adha 1445H.
Kemudian untuk hari besar kenegaraan yang akan diperingati yakni Hari Lahir Pancasila nantinya.
Daftar Tanggal Merah Juni 2024
Selengkapnya, berikut merupakan daftar tanggal merah bulan Juni 2024 secara lengkap dengan libur Nasional: