Akibat Faktor Ekonomi, Seorang Ibu Nekat Berbuat Asusila Terhadap Anaknya yang Masih Balita

- 8 Juni 2024, 13:23 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt/

HARIAN BOGOR RAYA - Faktor ekonomi menjadikan seorang ibu nekat berbuat tidak senonoh pada anak kandungnya sendiri. AK (26) wanita muda pelaku tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun, tega melakukan perbuatan itu demi mencukupi perekonomiannya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat menanggapi kasus pencabulan terhadap anak balita yang silakukan oleh ibu kandungnya di kabupaten Bekasi.

Menurut Ade, AK diduga diiming-imingi oleh seorang wanita yang dikenalnya melalui Facebook, dengan akun bernama Icha Shakila. akun tersebut diduga menjadi pemicu AK melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Baca Juga: Terlihat Hadiri Perayaan Hari Ulang Tahun King Charles III ke 76, RK dan Anies Hangat Diperbincangkan

Tersangka AK mengaku Ia diminta untuk melakukan merekam hubungan intim dengan anaknya. Dan kemudian disepakati, lalu video itu dikirim ke akun Facebook tersebut.

Namun setelah video yang diminta IS dikirim oleh AK, ternyata IS tidak mau membayarnya. Bahkan akun itu meminta tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana.

"Saat ditagih tersangka untuk kesekian kalinya, akun tersebut meminta video rekaman lagi. Namun kali ini dengan laki-laki, namun tersangka menolak permintaan tersebut," katanya.

Baca Juga: Pelaksanaan Program TMMD ke 120 di Sukamakmur Rampung Dikerjakan

Selain AK, menurut Ade Ary, akun Facebook Icha Shakila juga pernah melakukan hal yang sama dengan kasus ibu muda berinisial R (22) yang mencabuli anaknya di Tangerang Selatan.

Namun sayangnya hingga saat ini, identitas pemilik akun Facebook Icha Shakila masih belum diketahui. Pihak kepolisian pun terus melakukan pengejaran terhadap pemilik akun tersebut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah