Dana lainnya:
-Alokasi Pagu Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) per Desa
- Dana Bantuan Provinsi atau Banprov Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta) per tahun.
Baca Juga: Ternyata Ada 95 Desa Mandiri dari 416 Desa di Kabupaten Bogor, Berikut Ini Nama Desanya!
Baca Juga: 32 Kepala Desa Resmi Dilantik Plt Bupati Bogor, Ada 4 Kades Perempuan, Ini Daftar Namanya
-BHPRD
Demikian informasi Desa yang mendapatkan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) juga BHPRD, Samisade dan Banprov tahun 2023 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dirangkum Harian Bogor semoga bermanfaat.
Disclaimer: Data berdasarkan Surat Edaran Bupati Bogor bernomor 400.10.2.5/693/DPMD/2023, tertanggal 31 Maret 2023 dan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Anggaran Dana Desa (ADD) 2023, bernomor 11 tahun 2023.***