Miris, Dalam Sepekan ini Polresta Bogor Berhasil Amankan 6 Tersangka Prostitusi Online

8 Mei 2023, 07:56 WIB
Polresta Bogor Berhasil Amankan Enam Orang Tersangka Kasus Prostitusi Online /Foto/Humas Polresta Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Kota Bogor memiliki sejumlah tempat wisata yang terkenal, salah satunya adalah Kebun raya Bogor, bahkan Kota Bogor juga identik dengan Istana Kepresidenan. Dan selain itu Kota Bogor juga dikenal dengan aneka ragam kulinernya. 

Namun sayang, kota yang dikenal sebagai kota hujan ini belakangan telah terafiliasi dengan penyakit masyarakat 'prostitusi online'. Ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

Bahkan menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila bahwa dalam sepekan ini, pihak kepolisian Polresta Kota Bogor berhasil menjaring enam orang tersangka.

Baca Juga: Kombes Bismo Teguh Prakoso Lepas Rombongan Mudik Gratis Polresta Bogor Kota

Mereka adalah MRN (20), MR (22), S (17), SP (16), AL (20) dan MS (25), diduga mereka merupakan para mucikari pada kasus Prostitusi online ini.

Adapun para korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dibawah umur, yaitu PK (14), AR (17) dan VA (15).

" Dari semua pengungkapan kasus tersebut, korbannya merupakan anak-anak di bawah umur, dua korban berusia 15 tahun dan satu usia 17 tahun." ujar Kompol Rizka Fadhila.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Terhadap AS Pelajar SMK Bina Warga Berhasil Diamankan Polresta Bogor di Lebak Banten

Dan menurutnya lagi, baik para tersangka maupun para korban, semuanya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka berhasil diamankan dari berbagai tempat di wilayah Kota Bogor, yaitu di Reddorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley dan kos-kosan daerah Tajur.

Pada kasus ini, semua korban berkenalan dengan para tersangka lewat jejaring sosial media Facebook.

"Korban-korban ini berkenalan dengan tersangka yang rata-rata kurang lebih 1 minggu sampai 1 bulan di media sosial. Kebanyakan di Facebook," terang Rizka.

Baca Juga: Viral Video Penambangan Emas Ilegal di Nanggung Bogor, Pihak Kepolisian Langsung Pasang Police Line

"Dalam komunikasinya, mereka rata-rata curhat ingin mendapatkan pekerjaan. Maka beberapa korban diiming-imingi kerja di salah satu perusahaan," tambah Rizka.

Selanjutnya para korban dan para pelaku pun bertemu disalah satu tempat. Kemudian para pelaku pun berusaha membuat korban yakin dengan bujukannya.

Dan setelah korban menyetujuinya, ternyata  pekerjaan yang diterima oleh korban tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, melainkan mereka harus melayani lelaki hidung belang.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Bogor Amankan 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Parung

"Kemudian dalam sistemnya mereka menetapkan berapa tarif kepada pemakai. Disepakati ketiganya rata-rata Rp 300 ribu setiap pertemuan. Dimana admin yang mengatur keluar-masuk tamu mendapatkan bagian Rp 50 ribu," terang Rizka lagi.

Menurut keterangan Kompol Rizka, bahwa ke enam tersangka ini tidak saling berkaitan, mereka berbeda jaringan. Mereka pun tidak saling kenal, dari TKP, kelompok Reddorz, kelompok Bogor Valley, dan kelompok Tajur semua berbeda.

Dan menanggapi hal ini, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pun turut prihatin.  Ia pun mengungkapkan terkait fenomena ini.

Ia pun berjanji bahwa Polresta Bogor Kota akan memerangi penyakit masyarakat ini. Yang tentunya dalam memerangi ini pihak Kepolisian akan bekerjasama dengan instansi terkait, Satpol PP, Denpom, dalam operasi gabungan di tempat yang ditengarai adanya aktifitas prostitusi.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler