HARIAN BOGOR RAYA - Setelah sebelumnya Jadwal Pelantikan petugas Pantarlih Sumur Batu, atau petugas Pemutakhiran data pemilih dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2023 namun dirubah melalui keputusan KPU RI nomor 67 tahun 2023 menjadi tanggal 12 Februari 2023.
Maka hari ini Pemdes Sumur Batu kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor melaksanakan pelantikan dan bimtek Pantarlih desa sumur batu.
Sebanyak 25 peserta calon anggota petugas Partarlih 2024 desa Sumur batu mengikuti jalannya pelantikan.
Baca Juga: Pembongkaran Bangunan di Cugenang Terus Dilakukan Oleh Personel Kodim 0621 Kabupaten Bogor
Adapun tugas dan kewajiban dari antar pemilu 2024 sendiri yaitu untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Lalu melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, kemudian memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU, KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.