Sedangkan kewajiban pantarlih pemilu 2024 yaitu melakukan koordinasi dalam membantu PPS.
Tugas Pantarlih Diantaranya
Pantarlih untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran, menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.
Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan bimtek Pantarlih desa Sumur batu digelar di kantor sekretariat PPS desa sumur batu kecamatan Babakan Madang.***