Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Mutilasi di Wilayah Tenjo Kabupaten Bogor

- 18 Maret 2023, 18:49 WIB
Polres Bogor berhasil ungkap kasus mutilasi di Tenjo
Polres Bogor berhasil ungkap kasus mutilasi di Tenjo /Humas polres Bogor/

Sementara itu tubuh korban di masukan ke dalam koper dan di buang di wilayah tenjo labupaten Bogor.

Baca Juga: Polres Bogor Gelar Olah TKP Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Dalam Koper Merah

Dan terhadap bagian tubuh lainnya milik korban yang menurut pelaku dibuang di aliran sungai di wilayah Tangerang, sampai saat ini pihak kepolisian polres Bogor masih melakukan pencarian.

" Sementara itu dari keterangan yang kami dapat dari tersangka  DA (33) motif dirinya melakukan pembunuhan yakni karena korban menolak permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, hingga pada akhirnya terjadi pertengkaran dan berujung pada pembunuhan yang di lakukan tersangka DA (33)." Ujar Iman Imanudin.

"Namun demikian kami masih melakukan Pendalaman karena antara tersangka dan korban ini sudah menjalani hidup bersama selama kurang lebih empat  bulan di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Tanggerang." Ungkap Iman.

"Terhadap pelaku DA (33) ini akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KHUP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati." tegas Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x