HARIAN BOGOR RAYA - Bersama Bhabinkamtibmas Aipda Heru Budiyanto dan Kasi Pem Kel. Karadenan, Armada serta ketua RW 03 Ramdhani dan ketua RT 03, Didi Peltu H.Lumban Gaol Babinsa Karadenan Koramil 0621-01/Cibinong meninjau pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan RT/RW 03/03.
Keberadaan TPS tersebut menurut Babinsa untuk menata tertibkan warga setempat terkait persoalan sampah.
Yang mana diharapkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, agar tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Berkat Sampah Dapur, Aurel Siswi SMAN 5 Kota Bogor Raih Golden Ticket IPB University
Tempat Pembuangan Sampah yang ada di lingkungan RT/RW 03/03 Karadenan dikelola oleh warga RT 03/03, yaitu Acang.
Oleh karena itu Babinsa menghimbau kepada Acang agar mengelola tempat pembuangan sampah sebaik mungkin.
Sehingga sampah yang ada di TPS tersebut tidak mencemari lingkungan.
Baca Juga: Peringati Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Kementerian LHK Gelar Jalajah Bersih Negeri
Selain itu Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar membuang sampah pada tempatnya.