Antisipasi Kemacetan Lalulintas, Polres Bogor Terapkan Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak

- 7 April 2023, 03:38 WIB
Antisipasi Kemacetan Lalulintas, Polres Bogor Terapkan Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak
Antisipasi Kemacetan Lalulintas, Polres Bogor Terapkan Pemberlakuan Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak /Humas Polres Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Libur hari raya Isa Almasih, Satlantas Polres Bogor Polda Jabar akan memberlakukan Sistem ganjil genap di Jalur Puncak, pemberlakuan tersebut akan dilakukan terhitung tanggal 6 sampai dengan 9 April 2023.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional Wafat Isa Al Masih, dari mulai sore ini Pukul 14.00 WIB hingga Minggu malam Pukul 00.00 WIB kita akan berlakukan sistem ganjil genap,"

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, S.I.K., M.Si., CPHR,  pada Kamis, 06 April 2023.

Baca Juga: Hadapi Lebaran 2023, Polri Prediksi Kondisi Lokasi Wisata Hingga Arus Lalu Lintas Mudik

Dicky menyampaikan penerapan Ganjil Genap di jalur Puncak mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 84 Tahun 2021.

"Kendaraan yang berpelat nomor tidak sesuai peraturan, akan diputar balik oleh petugas,” informasi tambahan itu untuk memperjelas peraturan arus lalu lintas yang akan diterapkan oleh pihak kepolisian.

Perlu diketahui bahwa seperti biasanya kawasan puncak dan sekitarnya hampir di setiap hari libur akan dipadati oleh wisatawan.

Baca Juga: Libur Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Dimanfaatkan Warga Bali Untuk Berwisata di Pantai Kuta Bali

“Kebijakan ini diberlakukan guna menekan kepadatan lalu lintas menuju Puncak,” pungkas Dicky.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah