HARIAN BOGOR RAYA - Setelah pemberlakuan sistem one way di kawasan puncak kabupaten Bogor Selasa 25 April 2023 pada pagi hari dimulai pukul 07.00 WIB, kini menjelang sore sekira pukul 14.30 WIB pihak kepolisian dari polres Bogor memberlakukan sistem normal dua arah.
Penerapan one way itu sendiri merupakan upaya Polres Bogor Polda Jabar dalam melakukan penguraian kepadatan arus lalu lintas di kawasan puncak Bogor. Sedangkan sistem dua arah diterapkan dikarenakan arus lalu lintas di kawasan puncak dipastikan normal.
Keterangan terkait penerapan rekayasa arus lalu lintas tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin.
Baca Juga: Polres Bogor Berlakukan Sistem One Way di Kawasan Puncak Bogor
Setelah pemberlakuan one way dalam kurun waktu beberapa jam, saat ini sistem normal dua arah pun sudah kembali diberlakukan, hingga dapat dilalui oleh kendaraan dari Jakarta menuju puncak maupun sebaliknya dari puncak menuju jakarta.
"Kami terus lakukan pengaturan di titik-titik kemacetan agar tidak terjadinya penumpukan panjang arus kendaraan," ujar Iman.
Libur lebaran kali ini memang dipastikan volume kendaraan yang melintas atau yang berkunjung di kawasan puncak kabupaten Bogor mengalami peningkatan.
Baca Juga: Update Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada Perubahan Libur Lebaran
Oleh karena itu Kapolres Bogor memberikan himbauan kepada para pengendara untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas sebaik mungkin.
" Kami pun menghimbau kepada para pengendara untuk dapat bersabar dengan mengikuti antrian kendaraan." Tegasnya
" Jangan melakukan pelambungan ataupun mengambil badan jalan dari arah berlawanan, yang nantinya dapat mengakibatkan titik kemacetan maupun terjadinya kecelakan," pungkas Iman Imanuddin.***