HARIAN BOGOR RAYA - Arus lalu lintas di kawasan wisata puncak di hari kedua pasca Idul Fitri 1444 H alami peningkatan kendaraan yang cukup signifikan, hal tersebut membuat antrian kendaraan di sejumlah titik.
Untuk mengurai antrian kendaraan, maka pihak Kepolisan dari Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (One Way) dari arah jakarta menuju ke arah puncak Kabupaten Bogor. ( 24/04/2023).
Yang mana pemberlakuan sistem satu arah ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang lebih parah.
Baca Juga: Update Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Ada Perubahan Libur Lebaran
Pemberlakuan sistem satu arah di kawasan puncak ini sudah dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Ini merupakan upaya pihak kepolisan mengurai kepadatan yang terjadi di kawasan wisata puncak pada hari ketiga Idul Fitri.
Hasil pantauan di jalur puncak saat ini kendaraan yang melintas pun masih di dominasi oleh kendaraan roda dua maupun empat.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin.
Baca Juga: Jasa Marga Catat Kendaraan H1 Lebaran Idul Fitri 2023 Ada Peningkatan Signifikan
Ia pun mengatakan bahwa rekayasa arus lalu lintas melalui sistem one way yang dilakukan oleh pihaknya, yaitu penutupan jalan dari arah puncak menuju Jakarta. Rekayasa lalulintas ini sudah dimulai sejak Pukul 07.00 WIB pagi hingga siang hari.