KPU Kabupaten Bogor Terima Berkas Bacaleg dari 18 Partai Politik yang Siap Berkompetisi

- 15 Mei 2023, 01:05 WIB
KPU Kabupaten Bogor Terima Berkas Bacaleg dari 18 Partai Politik
KPU Kabupaten Bogor Terima Berkas Bacaleg dari 18 Partai Politik /Foto: KPU Kabupaten Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Sebanyak 18 partai politik telah melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Bogor yang dimulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Sekira pukul 21.00 WIB, Minggu 14 Mei 2023, Partai Buruh Kabupaten Bogor menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif atau bakal Caleg ke KPU Kabupaten Bogor.

KPU Kabupaten Bogor kali pertama menerima  PKS, pada Rabu 10 Mei 2023 untuk menyerahkan berkas bakal Caleg, disusul Partai PDIP dan Nasdem pada Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga: Terbanyak! Ini Jumlah Sementara Pemilih di KPU Kabupaten Bogor Capai Hampir 3,9 Juta

Baca Juga: PDIP Kabupaten Bogor Resmi Daftarkan Bacaleg Ditandai Penyerahan Pin Berlambang Soekarno ke KPU

Lalu di hari Jumat 12 Mei 2023, KPU Kabupaten Bogor disambangi oleh Partai Ummat, PAN juga Golkar.

Dilanjutkan di hari Sabtu 13 Mei 2023, Partai Gelora, PKN, Hanura, Perindo, Gerindra, PSI dan PKB juga menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg ke KPU Kabupaten Bogor.

Di hari terakhir pendaftaran yaitu Minggu 14 Mei 2023, lima partai menyusul yaitu PBB, PPP, Partai Gelora, Partai Garuda dan terakhir Partai Buruh.

Baca Juga: PPP Kabupaten Bogor Daftar Caleg ke KPU, Elly Rachmat Yasin Targetkan 10 Kursi di Dapil Ini

Baca Juga: Baru PKS, Nasdem dan PDIP yang Sudah Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bogor per 11 Mei 2023

Berikut nama-nama Partai yang telah menyerahkan berkas bakal calon legislatif, kursi DPRD yang akan berkompetisi di Pilkada untuk pemilu 2024 yaitu:

PKS, PDIP, Nasdem, Partai Ummat, PAN, Golkar, Gelora, PKN, Hanura, Perindo, Gerindra, PSI, PKB, PBB, PPP, Gelora, Garuda dan Partai Buruh.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x