HARIAN BOGOR RAYA - Terkait maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Bogor, maka pihak kepolisian Polres Bogor terus melakukan aksi ke seluruh wilayah hukum, salah satunya di wilayah Jasinga Kabupaten Bogor.
Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan tersebut diwilayah binaannya, Babhinkamtibmas Desa Pangradin betsama Babhin Wirajaya Kecamatan Jasinga Aiptu Cucu dan Aipda Fery sambangi warga Desa Pangradin.
Selain bersilaturahmi, kehadiran mereka di Kp. Pangradin Dua Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor sekaligus untuk memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga desa Pangradin tentang TTPO, Senin 26 Juni 2023.
Baca Juga: Pimpin ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Kapolri Bahas TPPO
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga anggota keluarga maupun kerabat agar tidak menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dimana hal tersebut merupakan salah satu arahan dari Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan, dimana Ia menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan juga pesan-pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” ujarnya AKP Defi Hermawan.
Baca Juga: Cegah TPPO, Polsek Gunung Putri Lakukan Pengecekan di Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja
Kemudian dalam uraiannya, Kapolsek Jasinga juga mengatakan agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.