HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Parung Polres Bogor, tangkap pelaku pembakar shalter hewan (kucing) di Parung Kabupaten Bogor pada hari Selasa 11 Juli 2023.
Selain membakar shelter kucing yang berada di jalan h. Mawi desa waru kecamatan Parung, pelaku juga merusak shelter hewan lainnya (anjing) yang lokasinya tidak jauh dari shelter kucing.
Setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut, pihak kepolisiaan Polsek Parung Polres Bogor pun langsung menggelar penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Akhirnya Lakukan Penahanan Terhadap Pengemudi Fortuner Pelaku Perusakan Mobil Sedan Brio
Yang mana dari penyelidikan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku pembakaran shalter dan pengerusakan klinik kucing tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso, Rabu 13 Juli 2023.
Ia pun mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial B(31) melakukan aksi pembakaran dan perusakan tersebut hanya sendiri, Ia merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di wilayah parung.
Baca Juga: Polsek Jonggol Polres Bogor Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pemerasan dengan Kekerasan
Pelaku membakar tempat penyimpanan selimut hewan yang ada di bagian gudang dengan menggunakan korek api. Kemudian ia melakukan perusakan shelter anjing dengan cara melempar batu ke kaca pintu depan klinik hewan tersebut.