Pemkab Bogor Siap Gelar Tes Urine Bagi Perangkat Desa RT/RW

- 4 Agustus 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi/Pexels
Ilustrasi/Pexels /

HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah Kabupaten Bogor dengan tekad kuat untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik, mengumkan rencananya untuk menggelar tes urine bagi perangkat desa RT/RW di wilayah tersebut.

Tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat desa RT/RW yang bertugas dalam melayani masyarakat tetap menjujung tinggi etika dan moral, serta menjaga kualitas pelayanan yang tinggi.

Dalam kasus positif narkotika yang terjadi pada Ketua RW yang diamankan polisi karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pemkab Bogor, Plt Bupati, Iwan Setiawan akan menggelar tes urine kepada jajarannya hingga tingkat bawah

Baca Juga: Kapolres Bogor Hadiri Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Bogor

"Saya dari kemarin sudah tahu, nanti saya akan kerja sama dengan BNNK ya alokasikan anggaran juga nih," ujar Iwan Setiawan Jumat, 4 Agustus 2023.

Ia menyebut berencana melalukan tes urine acak kepada pengurus RT/RW di Kabupaten Bogor. Hal itu untuk mendeteksi orang yang menyalah gunakan narkotika.

Dia menyebutkan akan kembali menganggarkan dana untuk melaksanakan tes urine secara dadakan kepada 15 ribu RT dan RW yang ada di Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan dirinya merasa kecolongan dengan kasus narkotika yang dilakukan Bu RW.

Baca Juga: Pemkab Bogor Segera Cairkan ADD 4 Bulan Sekaligus Pekan Depan

"Kemarin Alhamdulillah eselon 2 semua sudah di tes urine, alhamdulillah tidak ada yang positif. Terus Banpol, Dishub, yang OS sudah, saya kecolongan juga nih RT RW," ujarnya.

Dalam ketegasan Iwan mengatakan akan mengincar para oknum-oknum yang coba melarikan diri saat tes urine berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Tambah dia, langkah itu sebagai salah satu upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di tingkat lingkungan masyarakat. Ia berharap semua para pengurus RT/RW yang menjadi wakil pemerintah itu hadir saat tes urine.

Baca Juga: Pemkab Bogor Segera Cairkan ADD 4 Bulan Sekaligus Pekan Depan

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham mejelaskan, penangkapan terhadap perempuan Ketua RW tersebut dilakukan di rumahnya.

"Ketua RW berinisial HE diamankan polisi di rumahnya. Pada hari Kamis 27 Juli 2023 malam. Ketua RW diamankan karena positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Ilham kepada wartawan.

Saat diamankan, tidak ada barang bukti narkotika yang dimiliki oleh pelaku.

Polisi kemudian tes urine kepada pelaku. Tetapi dari hasil tes urine ketua RW dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Hal itu diperkuat juga dengan pengakuannya.***

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah