HARIAN BOGOR RAYA - Polres Bogor Polda Jabar berhasil melakukan pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kabag ops polres Bogor kolonel asimas sriyono putra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku tersebut dilaksanakan dalam gelaran operasi satuan narkoba polres Bogor dalam gelaran operasi antik Lodaya 2023.
Kegiatan tersebut rencananya digelar selama 10 hari mulai pada 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Sat Narkoba Polres Bogor
Ia pun kemudian menambahkan bahwa selain berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkoba, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan 42 orang tersangkanya berikut dengan barang bukti berupa Sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.
Mengatakan bahwa dalam operasi tersebut jajaran satuan narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 34 kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu ganja dan ekstasi serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka, Berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir.
Yang mana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on delivery (COD) dengan pemesannya.
Baca Juga: Polsek Klapanunggal Amankan Seorang Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham S.I.K., CPHR Mengatakan bahwa jaringan peredaran para pelaku yang berhasil kita amankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.