HARIAN BOGOR RAYA - Pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh anggota kepolisian Polsek Klapanunggal Polres Bogor pada saat gelar Operasi Antik Lodaya 2023. Pada rabun 26 Juli 2023.
Pelaku diduga menjadi pengedar Narkotika Jenis Sabu di wilayah desa kambing kuning, kecamatan klapanunggal polres Bogor.
Selain berhasil mengamankan pelaku yang berinisial A (36), anggota Polsek Klapanunggal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Klapanunggal Polres Bogor AKP Irrine Kania Defi.
Irrine juga mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku, setelah adanya informasi terkait transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan Raya Narogong.
"Dari informasi tersebutlah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam, dan berhasil mengamankan tersangka berinisial A tersebut beserta barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam pipet dan plastik warna hijau."ungkap Irrine.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Kasus Narkoba, Bobby Joseph Ucapkan Penyesalan dan Permohonan Maaf
D akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***