Libur Pekan ini, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Kebijakan Sistem Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

- 28 September 2023, 07:18 WIB
Arus lalu lintas di Puncak Bogor.
Arus lalu lintas di Puncak Bogor. /PMJ News/

HARIAN BOGOR RAYA - Sejak Rabu 27 September 2023, Satlantas Polres Bogor memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor. Aturan ini diterapkan berlaku hingga akhir pekan ini.

Penerapan aturan tersebut diberlakukan lantaran ada kemungkinan minggu ini akan ada libur panjang bagi para pegawai.

"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu,"kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto dikutip dari PMJ News pada Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Deretan Ucapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok Diunggah di Media Sosial

Ardian pun menjelaskan bahwa pemberlakuan ganjil genap ini merupakan bentuk penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021 tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak.

Yang mana didalam penerapan tersebut juga diatur pemberlakuan ganjil genap yang harus diberlakukan satu hari sebelum hari libur nasional.

"Pelaksanaan ganjil genap menuju Puncak dari arah Jakarta akan diberlakukan mulai besok hari," tuturnya.

Baca Juga: Kamis 28 September 2023 Libur Apa? Cek Info Tambahan Cuti Bersama

Oleh karena itu maka bagi masyarakat yang akan bepergian ke arah atau melintasi kawasan puncak Bogor, hendaknya memastikan terlebih dahulu kondisi kendaraannya. Pengendara juga harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku dan juga pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah