Ini Penjelasan DLH Kabupaten Bogor Perihal Aduan Limbah B3 PPLI Klapanunggal

- 13 Desember 2023, 13:29 WIB
Surat DLH kabupaten Bogor ke KLHK/Begini Penjelasan DLH Kabupaten Bogor Perihal Aduan Limbah B3 PPLI Klapanunggal
Surat DLH kabupaten Bogor ke KLHK/Begini Penjelasan DLH Kabupaten Bogor Perihal Aduan Limbah B3 PPLI Klapanunggal /Kolase: Didin HBR-PRMN /

 HARIAN BOGOR RAYA - Berawal dari keluhan warga Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal yang bermukim di sekitar PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akhirnya direspons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

Kasi Subkor Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu respon dari KLHK, terkait surat aduan yang sudah didampaikan beberapa hari lalu. Pihaknya mengaku adanya keterbatasan kewenangan, dan dalam aturannya kewenangan ada di pihak kementrian.

"Kita sudah lakukan sesuai aturan kewenangan, aduan yang masuk kita sampaikan ke Kementrian LHK. Dan kami sudah samoaikan itu lewat surat, tinggal tunggu respon saja," jelas Gakkum DLH Kabupaten Bogor, Dyan, pada awak media, Rabu 13 Desember 2023.

Baca Juga: Begini Polemik Limbah B3 PPLI di Klapanunggal yang Banyak Mendapat Sorotan

Selain itu, Dyan Heru juga menjelaskan adanya pihak Managemen PT.PPLI yang sudah datang ke DLH, terkait surat yang disampaikan ke KLHK tersebut. Pihak perusahaan terkait, diakuinya mengkonfirmasi yang menyangkut surat aduan ke Kementrian LHK.


"Pihak PPLI ada 3 orang yang sudah kesini, mereka konfirmasi terkait surat kami yang sudah disampaikan ke KLHK. Mereka menanyakan kenapa harus ke Kementrian, dan kami hanya menjalankan sesuai kewenangan dan aturannya memang begitu. Kalau yang aduan itu langsung KLHK, tapi kalau seperti kejadian beberapa waktu lalu adanya ledakan bau itu kita bisa langsung Sidak," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala Desa Nambo Klapanunggal Akui Belum Ada Personal CSR PPLI ke Warganya. Kepala Desa Nambo, Nanang membenarkan jika tanggungjawab linkungan yang dilakukan pihak PT. PPLI terhadap warga Desa Nambo, memang belum pernah dirasakan secara individu sejak awal beroperasinya perusahan pengolah limbah B3 tersebut.

Baca Juga: Gudang KPU Kabupaten Bogor di PT Indo Nakaya Klapanunggal Dijaga Intens Polisi, Isinya Kotak Suara dan lainnya

"Kalau kompensasi warga secara individu per Kepala Keluarga (KK) itu tidak pernah ada sejak PT.PPLI beroperasi hingga saat ini. Perhatiannya hanya bentuk CSR yang sifatnya umum saja," kata Nanang.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah