HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Cariu Polres Bogor mendapat pengaduan dari warga masyarakat pada hari Selasa 12 Desember 2023 segera pukul 16.35 WIB. Warga tersebut melaporkan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan dari seseorang di jalan alternatif cario Cianjur kampung Babakan desa Tegal salam kecamatan Cariu kabupaten Bogor.
Usai menerima informasi tersebut anggota kepolisian Polsek Cariu langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh kapal sek Cariu AKP Denden Sukmara. Ia mengatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Polsek Citeureup Gelar Olah TKP Kasus Penemuan Mayat dalam Kontrakan
Korban bernama Dhea Margaret mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan, kemudian Radi Mulyana mengalami luka pada bagian telinga. Pihak pelapor bernama Widi Widiastuti (34) warga kampung Cilember desa antajaya kecamatan tanjungsari kabupaten Bogor, ia merupakan orang tua korban.
Setelah melakukan penyelidikan yang berdasarkan dari laporan orang tua korban, akhirnya terduga dua pelaku penganiayaan diamankan pihak kepolisian Polsek Cariu. Mereka yaitu MAF (16) dan HI (16).
Selain itu pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kendaraan bak terbuka.
Awal mula terjadinya kasus itu sendiri, ketika kedua orang yang diduga pelaku melakukan pelemparan menggunakan batu dan sabuk (gesper) ke arah mobil korban dan mengenai korban siswa SMK tunas sinar mandiri yang sedang menuju ke jalan Citra indah untuk melakukan ujian praktek renang.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan sedang di lakukan penyelidikan pemeriksaan serta pengembangan dari masalah ini untuk mencari tahu penyebab terjadi tindakan kekerasan yang dilakukan para terduga pelaku terhadap korban.***