Diduga Bagian Kelompok Gangster, Dua Pemuda Diamankan Polsek Parung

- 14 Maret 2024, 19:12 WIB
Pelaku Tawuran Di Duga  Gengstar
Pelaku Tawuran Di Duga Gengstar /

HARIAN BOGOR RAYA - Dua orang pelaku tawuran diduga Kelompok Gangster, diamankan oleh piket fungsi polsek parung yang dipimpin oleh pawas Ipda Karno, pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024, sekira jam 02.00 Wib di Jl. Baru Kp. Cogreg Ds. Cogreg Kec. Parung Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso, membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya telah terjadi aksi tawuran yang diduga dilakukan oleh kelompok Gangstar.

Mereka yang berhasil diamankan yakni MF atau ELO (17), dan juga BR (19), keduanya merupakan warga kampung Cogreg Sabrang Desa Cogreg Patung Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polsek Pamijahan Bantu Evakuasi Bocah yang Meninggal Akibat Tercebur ke Sungai

Awalnya warga masyarakat, Agustiar dan Pilun melihat gerombolan anak muda berkumpul di satu titik lokasi yang akan dijadikan ajang aksi tawuran, Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 02 00 dini hari.

Mereka pun langsung melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Parung, dan akhirnya Personil Polsek Parung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku tersebut.

Selain mengamankan 2 orang pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, diantaranya 1 (satu) buah Plat besi berbentuk pedang warna biru, 1(satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Baca Juga: Peran Serta Polsek Ciawi Tangani Perselisihan di Chevilly Resort & Camp

Saat ini kedua orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan, yang kemudian akan di proses tindak lanjut apabila terbukti pelanggaran hukum pidananya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x