Tersangka Kasus Mayat dalam Koper ada Dua Orang

- 4 Mei 2024, 06:54 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi.
Polda Metro Jaya menggelar rilis pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper di Bekasi. /PMJ News

HARIAN BOGOR RAYA - Aditya Tofik Qurohman (21) adik dari Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) tersangka kasus 'wanita dalam koper' di Cikarang, Kabupaten Bekasi akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Kepada pihak kepolisian, Aditya mengatakan awalnya ia tidak mengetahui isi koper yang dibawa kakaknya itu berisikan mayat korban.

Menurut Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Mei 2024, pelaku melibatkan AT, dikarnakan pelaku hanya punya satu orang yang bisa dipercaya sama dia, yaitu adiknya sendiri yakni AT.

Sedangkan adik korban atau AT sendiri awalnya tidak mengetahui apa isi dalam koper itu. Ia baru mengetahuinya saat mereka di dalam perjalanan. Pelaku memberitahukan kepada adiknya bahwa koper yang mereka bawa tersebut berisikan jasad korban.

Baca Juga: Aksinya Kepergok Warga, Seorang Pria Terduga Pelaku Pencurian di Ciawi Diamankan Pihak Kepolisian

"Di tengah jalan menuju Kalimalang, tersangka memberitahu bahwa dia telah membunuh korban dan mereka mencari tempat untuk dibuang dengan keluar dari tol Tambun dan menyusuri jalan Inspeksi Kalimalang sampai ditemukannya tempat yang lumayan sepi sehingga adik korban membantu menurunkan koper tersebut dan dibuang di pinggir jalan tersebut," jelasnya.

Usai membuang koper yang berisikan jasad korban, ARN kemudian kembali ke Bandung untuk kembali bekerja, sedangkan AT melarikan diri ke Palembang.

Menurut Gurnald, pihaknya mengetahui keterlibatan AT setelah melakukan pendalaman terhadap tersangka, saat itulah tersangka memberi tahu bahwa yang membantu dia membuang koper itu adiknya sendiri atas nama inisial AT.

Baca Juga: Polres Bogor Terima Aduan Masyarakat dalam Program Jumat Curhat

AT pun akhirnya berhasil diamankan di kawasan Tangerang. Saat ini kedua kakak beradik ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah