Polres Metro Jaksel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kalibata City

- 19 Maret 2024, 07:13 WIB
ilustrasi TPPO/ Kasus Dugaan TPPO di Sky Garden Cafe Berhasil Diungkapkan
ilustrasi TPPO/ Kasus Dugaan TPPO di Sky Garden Cafe Berhasil Diungkapkan /okezone/

Akibat perbuatannya, maka DA dipersangkakan dengan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman pidana 10 tahun.

Selain itu, DA juga disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 2021 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah