4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polsek Babakan Madang

- 29 Maret 2024, 12:58 WIB
Pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba
Pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkoba /

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan 4 Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ampitamin. Keempat pelaku tersebut yaitu S(36), U (40), D (38), dan H (34). Mereka diamankan pihak kepolisian yang sedang menggelar operasi di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang Kabupaten Bogor. Jamua 28 Maret 2024.

Kapolsek Babakanmadang Kompll Susilo Tri Wibowo,SH,.MH membenarkan adanya penangkapan terhadap keempat pelaku terswbut.

Ia menjelaskan, sebelumnya  pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Kadus Bojong Koneng, D, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi F 1360 WO yang sering bolak-balik di sekitar Jalan Bojong Koneng.

Baca Juga: Polsek Cibinong Lakukan Investigasi Lakalantas Minibus dengan Kereta Api di Perlintasan rel Ciriung Cibinong

Sempat dilakukan pengejaran terhadap keemoat pelaku tersebut yang siperkirakan akan melarikan diri.

"Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kami berhasil menghentikan mobil tersebut."Ujar Susilo.

"Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,"katanya.

Baca Juga: Polsek Babakan Madang Tangani Laka Lantas Antara Ran dua dan Ran Empat

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Tes urin juga dilakukan terhadap para pelaku, yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung ampitamin.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x