Seorang Pria Kedapatan Tangan Curi Pakaian Dalam Wanita, Polsek Ciawi Lakukan Investigasi

- 28 Maret 2024, 12:18 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Ciawi melakukan investigasi terkait seorang pria paruh baya berinisial AR alias B (55) kedapatan tangan mencuri 2 pakaian dalam wanita milik ibu Titin yang merupakan warga Banjarbaru Ciawi Kabupaten Bogor.

Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap ngendap mencuri pakaian dalam wanita. Dan ketika dipergoki warga, pria itu langsung kabur.

Video terswbut pertama kali viral dari sebuah akun IG dengan caption "Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling". Rabu 27 Maret 2024.

Baca Juga: Kedapatan Sedang Pesta Miras, Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ciawi


Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H., memberikan perintah terhadap Personil Polsek Ciawi Bhabinkamtibmas desa Banjarwaru untuk melakukan pengecekan tkp dan mencari baket informasi berdasarkan korban juga saksi, serta orang yang diduga sebagai tersangka.

Hasil dari pengecekan Bhabinkamtibmas, Terdapat lelaki paruh baya berinisial AR alias Boris dengan usia 55 tahun, warga Kp. Kubang. AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat.

Bhabinkamtibmas dan perangkat Kadus 2 serta RW dan RT mendatangi rumah tersangka dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta cctv.

Baca Juga: Polsek Ciawi Lakukan Investigasi Insiden Kebakaran Satu Buah Rumah dan Sekolah MI di Cigudeg

Pelaku pun menyadari perbuatannya dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali, pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x