HARIAN BOGOR RAYA - Rektor Universitas Jambi Prof Helmi dalam keterangan tertulis, dikutip HARIAN BOGOR RAYA dari ANTARA, angkat bicara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh mahasiswanya.
Pihaknya dipastikan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman dan juga akan memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus tersebut.
"Akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," ujar Helmy.
Helmy pun memastikan mbahwa Universitas Jambi tidak melanjutkan perjanjian kerja sama antara Universitas Jambi dengan PT SHB selaku penyelenggara program magang di Jerman bagi mahasiswa Indonesia.
Ia pun menegaskan terkait keterlibatan salah satu guru besar Unja didalam perkara ini,bahwa yang bersangkutan saat ini l tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Sedangkan keterlibatan guru besar itupun dalam program magang ke Jerman tersebut, dipastikan tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, melainkan sebagai perwakilan PT SHB.
Baca Juga: Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Farienjob di Jerman
Namun demikian, pihaknya menghormati prosea hukum yang sedang berjalan terkait status tersangka guru besar itu. Dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.
Program magang di Jerman ini sendiri berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob kepada Unja, yangmana program tersebut merupakan program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.