Polsek Cisarua Lakukan Investigasi Kasus Pria Tewas Gantung Diri

- 16 April 2024, 17:26 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Cisarua bersama tim Identifikasi Polres Bogor melakukan Investigasi terkait kasua pria tewas gantung diri, di tempat pelatihan anjing Von Phanuel Kennel Kp. Baru Keramat Rt.003 Rw.009 Desa Tugu Selatan Kec. Cisarua Kab. Bogor, tepatnya di atap baja ringan.

Mayat tersebut menurut Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, ditemukan pada hari Senin, 15 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Polsek Cisarua sendiri, dan juga permintaan keterangan terhadap 4 Orang Saksi yang sudah dimintai keterangannya, diketahui bahwa Korban yang ditemukan diduga Gantung Diri bernama Ardi Febrianto, usia 24 tahun.

Ardi merupakan seorang Mahasiswa, Ia tinggal di Panggung Rejo Rt.001 Rw.001 Kelurahan Panggung Rejo Kec. Sukoharjo Kab. Pringsewu. Ardi terakhir berada di dalam kamar rumah kayu bersama rekan kerjanya yang bernama Anto Saputra sekitar jam 20.00 WIB, saat itu korban masih terlihat rebahan di kasur, lalu rekannya tersebut menawarkan makan dan juga menawarkan kerok badannya, namun korban tidak menjawab.

Baca Juga: Polsek Ciomas Gelar Olah TKP Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di WC Umum Terminal Laladon

Diketahui, sejak pagi korban mengaku sakit kepada rekan rekannya, tak lama kemudian korban keluar dari rumah kayu mengenakan jaketnya yang berwarna hitam ke rumah hijau yang masih di dalam pekarangan tempat pelatihan anjing tersebut. 

Korban sempat bertemu dan ngobrol bersama Denata Geral Dio dan Dika Dwi, akan tetapi korban sama sekali tidak mengobrol dengan rekan rekan karyawan pelatih anjing yang lainnya.

Hasil keterangan lain yang didapat Pihak Kepolisian Polsek Cisarua bahwa Korban terakhir kali update status kata kata : caption di WA pada jam 14.47 berupa "Mak anak mu kepengen turu kepenak".

Baca Juga: Musibah bencana Alam Tanah Bergerak dan Longsor Terjadi di Cibungbulang Bogor

Sekira pukul 06.59 WIB korban juga mengjubungi rekannya, Ade Setiawan, untuk menggadaikan Hpnya, akan tetapi secara langsung Ade menolak serta melarang untuk menggadaikan Hpnya, Ade  menyarankan agar korban untuk meminjam uang kepada rekannya. Akhirnya korban dipinjamkan uang oleh rekan kerjanya yang bernama Sdr. DIKA DWI senilai Rp. 500ribu.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x