HARIAN BOGOR RAYA - Pegi alias perong delapan tahun buron ternyata nyamar sebagai kuli bangunan. Itu dilakukannya untuk menghilangkan jejak dari keterlibatannya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
Menurut keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham bahwa Pegi ditangkap di kota Bandung pada Selasa, 21 Mai 2024.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,"ujar Jules di Bandung.
Baca Juga: Pegi, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Terhadap Vina dan Eky Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
Sampai saat ini, pihak penyidik Polda Jabar masih mendalami terkait pelarian tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan pergantian idebtitas yang dilakukan oleh Pegi dan juga terkait keterlibat Pegi pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis di cirebon ini juga masih dilakukan pendalaman.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," ujar Jules.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," kata Jules.
Baca Juga: Bus Pariwisata Bawa Rombongan Pelajar SMP PGRI 1 Malang Alami Kecelakaan, 2 Orang Meninggal Dunia
Jules memastikan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan. Dan tentunya tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar akan bekerja secara maksimal pada kasus ini. Oleh karna itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus ini.