Pegi, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Terhadap Vina dan Eky Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

- 22 Mei 2024, 19:32 WIB
DPO Pegi Setiawan ditangkap, diduga pelaku utama pembunuhan Vina. Pegi Setiawan alias Perong alias Egi berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa, 20 Mei 2024 malam. (Foto ilustrasi: Pixabay/
DPO Pegi Setiawan ditangkap, diduga pelaku utama pembunuhan Vina. Pegi Setiawan alias Perong alias Egi berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa, 20 Mei 2024 malam. (Foto ilustrasi: Pixabay/ /

HARIAN BOGOR RAYA - Pegi alias Perong, salah satu dari tiga tersangka pelaku tindak pidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan juga Eky, di Cirebon, akhirnya berhasil di tangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar).

Penangkapan terhadap Pegi alias Perong, dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Ia mengungkapkan bahwa Perong ditangkap di kota Banfung, Selasa, 21 Mei 2024.

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Surawan di Bandung, Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga: Ayah Eki, Iptu Rudyan Minta doa dari Masyarakat agar Pelaku Utama Pembunuh Anaknya Segera Tertangkap

Sementara itu, kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Itu dikatakan oleh Kombes Pol. Jules Abraham Abast selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat.

Dan kepada tersangka yang masih buron, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) m, Polda Jabar mengimbau agar segera menyerahkan diri. Polda Jabar juga memberikan peringatan kepada siapa saja, bagi siapapun yang berusaha menyembunyikan para pelaku, tentunya dapat diproses hukum.

Kasus tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina diketahui terjadi Agustus 2016. Vina dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. kasusnya sempat redup selam 8 tahun. Namun kasuanya kembali mencuat, setelah kisah tragis Vina dan Eki mendapat perhatian publik, disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Baca Juga: FILM Vina: Sebelum 7 Hari Masih Tayang di Bioskop? Kisah Nyata Diproduksi untuk Usut Otak Pembunuhan

Pada kasus pidana ini, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah