Unit Reskrim Polsek Cisarua Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan korban Alami Luka Parah

- 23 Mei 2024, 20:46 WIB
Satu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk
Satu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk /

HARIAN BOGOR RAYA – Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor tangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka parah. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada Korban dan melibatkan kelompok anak punk, ditangkap hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 Wib. Yangmana Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,S.Pd,.MH menjelaskan bahwa salah satu Pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan ini betdasarkan laporan terhadap pihak kepolisian atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri.

Baca Juga: Saksi Fakta Kasus Pembunuhan terhadap Vina dan Eky Ajukan Permohonan Perlindungan kepada LPSK

Dalam laporannya, PKP mengatakan bahwa korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak punk saat sedang makan bersama istrinya. Tiba-tiba saja mereka didatangi oleh dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen. 

Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp2 ribu, keyua anak punk tersebut langsung pergi, namun kedua anak punk tersebut kembali dan meminta uang lagi kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban.

Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Sebuah Minimarket di Cimande Hilir Dibobol Maling

Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah